Pemerintah semakin menunjukan keseriusan untuk para bursa kripto di Indonesia.
Pemerintah akan memperketat peraturan untuk pertukaran kripto sebagai langkah yang akan memberikan kontrol lebih besar kepada anak bangsa.
Dalam revisinya, pemerintah mengatakan setidaknya dua pertiga eksekutif di bursa kripto harus warga negara Indonesia.
Indonesia Memperketat Peraturan Pertukaran Crypto Setelah Runtuhnya Terraform Labs dan Zipmex
Pemerintah memperkenalkan revisi untuk memperketat peraturan tentang pertukaran crypto, dengan mengatakan bahwa setidaknya dua pertiga dari manajemen bursa “harus orang Indonesia yang tinggal di negara ini”.
Langkah ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan pengguna dan memberikan kontrol lebih kepada masyarakat.
Selain itu, revisi datang menghindari kejadian serupa dari kasus di Korea Selatan yang sampai saat ini masih mencoba menjangkau salah satu pendiri crypto dan meminta kerja sama mereka mengenai penyelidikan baru-baru ini. Do Kwon, salah satu pendiri Terraform Labs yang runtuh, memaksa jaksa Korea Selatan untuk menekan Interpol untuk menangkapnya.
“Dengan begitu, paling tidak kita bisa mencegah mereka kabur jika ada masalah,” kata Didid Noordiatmoko, Plt Kepala Kementerian Perdagangan dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi. Noordiatmoko tidak merinci kapan revisi peraturan itu akan berlaku.
Revisi peraturan di Indonesia juga sebagian karena masalah keuangan yang dihadapi oleh bursa kripto di kawasan seperti Zipmex yang mengajukan kebangkrutan awal tahun ini.
Musim dingin kripto juga berdampak pada beberapa perusahaan kripto besar lainnya termasuk Celsius Network dan Three Arrows Capital, yang keduanya juga mengalami kebangkrutan.
“Kami tidak mau memberikan izin (kepada bursa kripto) sembarangan, jadi hanya yang memenuhi syarat dan kredibel.”
– Jerry Sambuaga, Wakil Menteri Perdagangan
Yang terbaru dari dalam negeri pun tokocrypto telah memberlakukan kebijakan yang mengejutkan, exchange dalam negeri ini mengumumkan telah melakukan PHK terhadap 20% karyawannya. Dengan alasan perubahan strategi bisnis.
Bursa Kripto Dilarang Menginvestasikan Kembali Crypto dan Harus Menyimpan Dana di Rekening Bank Pihak Ketiga
Pemerintah Indonesia juga menguraikan beberapa revisi lainnya.
Misalnya, pemerintah sekarang akan mewajibkan pertukaran kripto lokal untuk menyimpan dana klien di rekening bank pihak ketiga.
Selain itu, pemerintah akan melarang pertukaran untuk menginvestasikan kembali aset kripto, sementara persyaratan modal minimum untuk bursa kripto secara bertahap akan digandakan menjadi 100 miliar rupiah ($ 6,7 miliar) sesuai dengan pertumbuhannya.
Sebelumnya, Pemerintah juga mengumumkan rencana untuk meluncurkan bursa saham kripto pada akhir tahun 2022 dalam upaya melindungi konsumen dari penipuan dan penipuan.
Platform ini awalnya akan diluncurkan pada tahun 2021, tetapi langkah itu ditunda karena kerumitan prosesnya.
Download dan gunakan terus aplikasi wikibit, pastikan melihat ulasan tentang exchange/bursa pertukaran dari aplikasi wikibit sebelum Anda memutuskan berinvestasi di dalamnya.
Editor: Abdhan S E
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
South Korea: Upbit Investigated for Over 500,000 KYC Violations
MacBook Users with Intel Chips Urged to Update for Enhanced Security
Solana-Based Trading Terminal DEXX Hacked, Over $21M in User Losses
South Korea to Enforce 20% Crypto Tax in 2025 with Increased Exemption Limit
0.00