Gubernur BI Perry Warjiyo pada acara pertemuan tahunan BI mengumumkan ‘Proyek Garuda’ yang merupakan proyek CDBC pemerintah.
Langkah ini mengikuti banyak bank sentral di seluruh dunia yang mengembangkan apa yang disebut mata uang digital bank sentral (CBDC), baik dalam bentuk token ritel untuk digunakan langsung oleh konsumen atau token grosir untuk digunakan oleh bank dalam sistem keuangan.
Rupiah digital akan menggarisbawahi peran Bank Indonesia (BI) sebagai satu-satunya otoritas untuk mengeluarkan alat pembayaran yang sah, termasuk mata uang digital, kata Gubernur BI, Perry Warjiyo.
Pemerintah saat ini melarang penggunaan cryptocurrency sebagai alat pembayaran tetapi memungkinkan transaksi aset digital di pasar komoditas berjangka untuk tujuan investasi.
“Rupiah digital akan diterapkan secara bertahap mulai dari CBDC wholesales untuk penerbitan, eliminasi, dan transfer antar bank,” ujarnya.
Tahap selanjutnya adalah mengembangkan model bisnis rupiah digital untuk operasi moneter dan pasar uang, dan pada akhirnya akan dikembangkan CBDC ritel untuk penggunaan sehari-hari, kata Warjiyo, tanpa merinci waktu.
Dan nantinya pada pengembangannya, rupiah digital akan membutuhkan kerja sama dengan berbagai pihak. Tak hanya di dalam negeri, tetapi akan dilakukan juga secara internasional.
BI mengatakan dalam sebuah pernyataan kemarin bahwa pengembangan CBDC di ekonomi terbesar di Asia Tenggara ini masih membutuhkan dukungan dari pemangku kepentingan lainnya dan bank sentral harus melakukan banyak uji coba.
Indonesia telah melihat pertumbuhan dalam transaksi perbankan digital dalam beberapa tahun terakhir dengan transaksi pada tahun 2022 ditetapkan tumbuh 30 persen, menurut data BI.
Download dan gunakan terus aplikasi wikibit, dapetin berita dan informasi akurat yang bukan iming-iming dari ruang crypto yang bergejolak.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
South Korea: Upbit Investigated for Over 500,000 KYC Violations
MacBook Users with Intel Chips Urged to Update for Enhanced Security
Solana-Based Trading Terminal DEXX Hacked, Over $21M in User Losses
South Korea to Enforce 20% Crypto Tax in 2025 with Increased Exemption Limit
0.00